INGATLAH – Terkait isu sensitif pelarangan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) masuk ke negara Jepang dipastikan tidak benar atau hoaxs.
Hal itu ditegaskan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat berkunjung ke Universitas Islam Riau (UIR), Kota Pekanbaru, Rabu, (16/7/2025).
“Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali,” ujar Karding di Pekanbaru, Selasa, (16/7/2025).
Ia menjelaskan, sebelumnya informasi ini digadang-gadang influencer dimedia sosial yang mencuat setelah tiga warga negara Indonesia (WNI) tersangkut masalah hukum di Jepang.
“Kita pastikan mereka bukan pekerja migran resmi. Satu merupakan peserta magang, dan dua lainnya adalah turis. Jadi tidak ada kaitannya dengan program penempatan pekerja migran yang resmi,” jelasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang berlaku di Jepang, namun tetap berkomitmen menjaga citra baik pekerja migran Indonesia di mata dunia.
“Jangan sampai gara-gara kasus individu, peluang ribuan pekerja migran lain yang sudah resmi jadi tertutup. Ini tidak adil,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk para influencer, untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama isu yang sensitif dan belum diverifikasi.
“Jangan sampai unggahan yang tidak akurat menimbulkan keresahan, dan merugikan calon pekerja migran kita yang sudah bersiap berangkat,” pungkas Karding.(*)





