INGATLAH.COM – Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil menangkap dua mantan teknisi PLN yang terlibat dalam pencurian kabel listrik di Pekanbaru.
Kedua pelaku, berinisial VA dan DA, melakukan aksinya dengan mengenakan seragam PLN.
Saat beraksi, keduanya seolah-olah sedang melakukan perbaikan listrik di Jalan Flamboyan, Pekanbaru.
Warga sekitar awalnya mengira mereka sedang memperbaiki gardu listrik.
Namun, setelah melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua pelaku yang terlihat memotong kabel listrik, seorang saksi bertanya kepada mereka.
“Maling ya, Bang?” Mengejutkannya, pelaku menjawab, “Iya, maling,” sebelum saksi tersebut berteriak memanggil warga untuk menangkap mereka.
Wakapolsek Binawidya, AKP Razali, mengungkapkan bahwa kedua tersangka sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di berbagai lokasi, termasuk di Jalan Soebrantas, Jalan Flamboyan, dan di Kampar.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo, hasil dari kejahatan ini digunakan untuk berfoya-foya dan bermain judi online.
Kedua pelaku diketahui pernah bekerja sebagai karyawan kontrak di PLN pada tahun 2019.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.(*)





