INGATLAH – Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria bernama Peristiwa.
Kegiatan ini digelar di lokasi kejadian, sebuah kafe di kawasan objek wisata Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis pagi (12/6/2025).
Proses rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan memperagakan sebanyak 16 adegan penting yang merekonstruksi detik-detik kejadian yang melibatkan tersangka Bobi.
Adegan-adegan tersebut dimaksudkan untuk memperjelas kronologi penganiayaan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan para saksi serta memperkuat alat bukti sebelum berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
“Langkah ini dilakukan guna mendapatkan gambaran yang akurat atas peristiwa tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian,” ujar AKBP Derry, Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan yang krusial dalam mengungkap kebenaran secara materiil.
“Polres Pesisir Selatan berkomitmen menjalankan proses hukum secara objektif dan transparan. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan maupun kejahatan yang menyebabkan hilangnya nyawa,” tegasnya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, menyampaikan bahwa seluruh tahapan rekonstruksi dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam hukum.
“Tersangka saat ini sudah ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.han/13/IV/RES.1.7./2025/Reskrim. Proses hukum akan terus berlanjut hingga persidangan dengan tetap menjunjung asas keadilan,” kata Yogie.
Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan secara resmi ke pihak berwenang dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/44/IV/2025 tertanggal 6 April 2025.
Kegiatan rekonstruksi turut dihadiri sejumlah pihak, antara lain Kabag Ops Polres Pessel AKP Teguh Priyatno, Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, yaitu Kasi Pidum Rizky Al Ikhsan dan Jaksa Fungsional Rido Pradana. (*)





