INGATLAH – Seorang pria berinisial U, warga Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang pada Minggu (8/6/2025). Ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Penangkapan dilakukan langsung di kediaman U yang berada di wilayah Kalumbuk. Proses penindakan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, S.H., M.H., bersama IPTU Hendrizal, S.H., berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh dari lapangan.
“Pelaku kami amankan saat berada di rumahnya. Saat penggeledahan, ditemukan empat paket plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga sabu,” ujar AKP Martadius dalam keterangannya.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku, antara lain satu kantong asoy, satu bungkus rokok Sampoerna, dan satu unit ponsel Android merek Vivo berwarna hitam.
“Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik pelaku,” tambah Martadius.
Saat ini, pelaku U beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)





