INGATLAH – Satuan Reskrim Polres Tanah Datar berhasil membekuk seorang pria berinisial CS (33), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.
Penangkapan dilakukan pada Senin (26/5), hanya beberapa hari setelah laporan masuk.
Pelaku yang merupakan warga Dusun V, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Sei Banban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, diketahui mencuri sepeda motor merek Beat Stereat sekitar pukul 20.50 WIB. Lokasi kejadian berada tepat di belakang Swalayan Katara Mart, dekat area kos-kosan.
Kapolres Tanah Datar, melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, SH, mengonfirmasi penangkapan ini.
Ia menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/10/V/2025/SPKT/Polsek Lima Kaum Polres Tanah Datar tertanggal 19 Mei 2025.
“Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku. Tanpa menunggu lama, tim kami segera melakukan penangkapan,” ujar Surya.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Surya juga mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda dua, agar selalu menggunakan kunci ganda demi mencegah tindak pencurian serupa. (*)





