INGATLAH.COM – Seorang anak perempuan berusia 5 tahun 6 bulan menjadi korban penyiksaan di sebuah daycare di Kota Pekanbaru, Riau.
Dalam video viral, anak tersebut diikat dengan lakban, tidak diberi makan, dan mengalami luka-luka selama dititipkan di tempat tersebut.
28 Mei 2024: Pengasuh Melapor
Pada akhir Mei, salah seorang pengasuh di daycare itu secara diam-diam meminta nomor telepon ibu korban melalui ayahnya.
Setelah mendapatkan nomor tersebut, pengasuh itu melaporkan apa yang dialami anaknya selama di daycare.
“Saya diberitahu oleh pengasuh mengenai apa yang terjadi pada anak saya di tempat penitipan,” kata Aya Sopia, ibu korban Kamis (8/8/2024).
Pengasuh tersebut merasa kasihan melihat kondisi anak yang sering disiksa, sehingga ia merekam video sebagai bukti.
Awalnya, anak itu diikat dengan kain, namun karena anaknya aktif dan bisa melepaskan diri, pengasuh lainnya mulai menggunakan lakban untuk mengikatnya.
“Anak saya memang aktif, jadi dia bisa melepaskan ikatan kain. Karena itu, mereka menggantinya dengan lakban,” ungkap Aya.
Selain diikat, anak tersebut juga tidak diberi makan selama berada di daycare dan dimasukkan ke dalam ruangan bayi.
Tujuannya adalah agar anak-anak lain tidak mengetahui apa yang terjadi dan tidak melaporkannya kepada orang tua mereka.
Orang tua korban sebelumnya tidak mencurigai lebam-lebam di tubuh anaknya karena mengira itu adalah akibat dari aktivitas anak yang memang aktif.
Namun, setelah menerima laporan dan video dari pengasuh, mereka baru menyadari bahwa anaknya telah menjadi korban penyiksaan di tempat penitipan tersebut.
31 Mei: Laporan ke Polisi
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Aya Sopia membuat laporan ke polisi pada 31 Mei.
Ia merasa tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan. Aya mengatakan, perlakuan terhadap anaknya itu dilakukan seorang pengasuh atas suruhan pemilik daycare.
“Saya sudah lama membuat laporan, tapi tidak ada perkembangan. Setelah dua bulan, dan sudah tiga kali mendampingi saksi diperiksa penyidik, belum ada tindak lanjut yang jelas,” jelas Aya.
6 Agustus: Perkembangan Kasus
Pada 6 Agustus, Aya dan keluarganya akhirnya dipanggil oleh penyidik, yang menyatakan bahwa pelaku tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
Aya berharap agar kasus ini bisa mendapatkan keadilan dan daycare tersebut ditutup, serta pemiliknya diberi sanksi yang setimpal.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial setelah muncul video yang menunjukkan seorang anak di daycare tersebut diikat dengan lakban di kaki dan mulutnya oleh seorang pengasuh.
Selain itu, anak-anak di sana diduga juga tidak diberi makan agar tidak buang air besar, karena dianggap merepotkan untuk diurus.
Hal itu terungkap dari pengakuan sejumlah orang tua yang mengaku pernah menitipkan anak di daycare yang sama.
Tersangka
Terbaru, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengklaim bahwa pemilik daycare sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Inisial tersangka WF pemilik daycare, pasal yang diterapkan terkait perlindungan anak dengan ancaman dibawah 5 tahun. Tersangka tidak ditahan,” kata Bery.(*)





