RiauBerita

Tiga Pria Ditangkap Pungli Sopir Truk di Riau, Ngaku Lebih Baik Minta daripada Mencuri

×

Tiga Pria Ditangkap Pungli Sopir Truk di Riau, Ngaku Lebih Baik Minta daripada Mencuri

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Tiga pria di Rokan Hilir, Riau, diamankan polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk.

Ketiganya tertangkap saat Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 digelar di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohil di Jalan Lintas Riau – Sumut, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut polisi, ketiga pelaku kedapatan meminta uang secara ilegal dari sopir truk yang melintas.

Baca Juga  Diduga Lakukan Aborsi, Guru Honorer di Limapuluh Kota Diamankan Polisi

Dari hasil interogasi, mereka mengaku tidak memaksa sopir dan berdalih hanya meminta secara sukarela.

“Mereka bilang lebih baik minta ke sopir daripada mencuri untuk kebutuhan hidup,” ujar Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata, mewakili Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni.

Tim Resmob awalnya melaporkan aktivitas mencurigakan ke Kasat Reskrim. Setelah mendapat perintah, tim langsung bergerak dan menangkap ketiga pelaku di lokasi. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp17.000 yang diduga hasil pungli.

Baca Juga  I Gede Widiade Tegaskan Target PSPS Pekanbaru Promosi ke Liga 1

“Ini bentuk komitmen kami dalam menindak premanisme dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Rokan Hilir,” kata AKP Putu.

Operasi Pekat Lancang Kuning sendiri merupakan operasi serentak yang digelar Polri di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025.

Kegiatan ini digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Riau Nomor STR/198/IV/OPS.1.3/2025.

Saat ini ketiga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (RZ)