INGATLAH – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Cinta Novita Sari, gadis yang jasadnya ditemukan dalam karung di Kabupaten Tanah Datar.
Hasil autopsi menunjukkan adanya sperma di dalam rahim korban, mengindikasikan adanya kekerasan seksual sebelum jasadnya ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengungkapkan bahwa setelah penyelidikan intensif, tersangka NJ (26) akhirnya mengakui perbuatannya.
“Hasil autopsi menunjukkan ada sperma di alat vital korban. Awalnya pelaku berbelit-belit saat diperiksa, tetapi akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Surya Wahyudi, Rabu (26/2/2025).
Dibunuh di TK Kanak-Kanak, Diperkosa Setelah Tewas
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian mengerikan itu terjadi di sebuah Taman Kanak-Kanak di kawasan Malintang, Kecamatan Salimpaung. Awalnya, NJ bersama rekannya BM (27) berada di lokasi tersebut.
Namun, setelah BM pergi, NJ melancarkan aksinya dengan mencekik korban hingga tewas.
Tidak berhenti di situ, NJ kemudian memperkosa korban yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Menurut pengakuan NJ, dia melakukan pelecehan setelah memastikan korban meninggal,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan apakah cairan sperma yang ditemukan hanya milik NJ atau ada keterlibatan BM dalam aksi bejat ini.
“Namun, dari pengakuan NJ, hanya dia yang melakukan,” tambahnya.
Jasad Dibungkus Karung, Sempat Hendak Dibuang ke Jurang
Setelah memastikan korban tewas, NJ menghubungi BM untuk membawakan karung guna menutupi jasad korban.
Mereka kemudian memasukkan mayat ke dalam karung dan membawanya menggunakan sepeda motor.
Menurut keterangan pelaku, rencana awalnya adalah membuang jasad korban ke jurang.
“Namun, karena kehabisan bahan bakar, akhirnya jasad korban ditinggalkan di lokasi penemuan,” ujar Surya Wahyudi.
Kasus ini masih terus didalami oleh kepolisian. Hasil forensik akan menjadi kunci untuk memastikan apakah hanya NJ yang melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan sadis ini. (*)





