Berita

Jelang Monev KIP 2025, KPU Sumbar Matangkan Langkah Bersama Komisi Informasi

×

Jelang Monev KIP 2025, KPU Sumbar Matangkan Langkah Bersama Komisi Informasi

Sebarkan artikel ini

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Informasi (KI) Sumbar, Rabu (23/7/2025).

Rombongan KPU Sumbar dipimpin oleh Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Jons Manedi, serta Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamdan.

Mereka didampingi oleh Jumiati (Kabag Parhumas dan SDM) dan Yusripal Yakub (Kasubag Parhumas dan SDM).

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor KI Sumbar, Jalan Sisingamangaraja No. 36, Padang, KPU menyampaikan komitmennya untuk meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.

“Kunjungan ini bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kesiapan kami menuju Monev KIP. Target kami tahun ini jelas: meraih predikat Informatif,” ujar Jons Manedi.

Baca Juga  Kebakaran Satu Rumah dan Tiga Toko Hangus di Bandar Buat

Ia juga menegaskan bahwa KPU Sumbar siap menjalani seluruh tahapan Monev serta akan terus menjalin komunikasi aktif dengan KI Sumbar sebagai mitra strategis dalam mewujudkan transparansi.

Sambutan Hangat dari Komisi Informasi

Ketua Monev KIP 2025, Mona Sisca, menyambut baik kunjungan langsung dari KPU Sumbar. Ia menyebut langkah itu sebagai bukti nyata keseriusan badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran langsung KPU. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak main-main dalam menjalani proses Monev,” ujar Mona.

Baca Juga  Batang Trembesi Tumbang, Saluran Banjir Kanal Siteba Tersumbat

Lebih lanjut, Mona mendorong seluruh badan publik di Sumbar untuk aktif dan tidak sekadar formalitas dalam mengikuti tahapan evaluasi keterbukaan informasi tahun ini.

“Kami menargetkan setidaknya 30 persen badan publik tahun ini meraih predikat Informatif. Untuk mencapainya, dibutuhkan kesadaran dan peran aktif pimpinan instansi,” ujarnya.

Mona juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar tuntutan regulasi, tetapi merupakan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

“Good and clean governance hanya bisa terwujud jika keterbukaan informasi dijalankan secara konsisten dan serius,” pungkasnya. (*)