INGATLAH – Seorang pria berinisial FB akhirnya ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Pasar Raya Padang.
Pelaku diciduk di kawasan Sawah Baruah, Kabupaten Solok, pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kanit Opsnal Polresta Padang IPTU Adrian Afandi mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan seorang pedagang daging di Pasar Raya Padang, yang mendapati lapaknya telah dibobol pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
“Saat tiba di kedainya, korban menemukan bahwa kunci gembok tempat penyimpanan dagangannya telah dirusak,’ katanya menjelaskan.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban mengenali seorang pria yang disebut sebagai FB sedang membobol gembok dan mengambil berbagai jenis daging dagangan.
Adapun barang yang dicuri antara lain 86 kg daging, 3 kg paru, 3 kg babat, 8,5 kg tulang iga, dan 2,5 kg cancang daging. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 9.180.000.
“Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap FB di Kabupaten Solok,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah dan satu buah switer berwarna merah.
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Padang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pedagang di pasar, untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (*)





