Berita

Tim Gabungan Tertibkan PKL di Selasar Barat Pasar Raya Padang

×

Tim Gabungan Tertibkan PKL di Selasar Barat Pasar Raya Padang

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Tim gabungan kembali melakukan aksi penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati selasar bagian barat Pasar Raya Padang, Rabu (4/2/2026).

Langkah tegas ini menyasar sejumlah pedagang yang masih nekat menggelar dagangan di area pejalan kaki.

Aksi penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi pengunjung.

Dengan lingkungan yang lebih teratur, pemerintah berharap aktivitas ekonomi dapat meningkat karena daya tarik pasar bagi pembeli menjadi lebih besar.

Baca Juga  Terjepit Ekonomi, Buruh Tani Nekat Curi Motor di Pekanbaru

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta melakukan tindakan fisik.

Sebelumnya, imbauan berulang telah diberikan agar pedagang mengosongkan area pejalan kaki.

“Petugas sudah beberapa kali mengingatkan dan melakukan penertiban secara persuasif. Namun masih ada pedagang yang tetap berjualan di area terlarang, sehingga tindakan penertiban harus kembali dilakukan,” tegas Chandra.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Tibum Satpol PP Padang, Rozaldi, ini diharapkan menjadi titik balik bagi kerapian kawasan Pasar Raya. Rozaldi mengajak seluruh elemen untuk bersinergi demi kepentingan bersama.

Baca Juga  Festival Siti Nurbaya 2025 Hadirkan Kolaborasi Budaya, Sastra, dan Masa Depan

“Kami ingin kawasan pasar kembali tertata, ramai dikunjungi, dan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup di Pasar Raya. Untuk itu, mari kita bersama-sama mendukung penataan ini demi kebaikan bersama,” ujar Rozaldi.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kota Padang optimis kawasan pusat perbelanjaan tersebut akan kembali berfungsi sesuai peruntukannya, memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki sekaligus menghidupkan kembali gairah ekonomi di Pasar Raya. (*)