Berita

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

×

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Seorang pria pengangguran di Kota Pekanbaru berinisial DF alias Fito (22) ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan di area parkir salah satu tempat hiburan malam di kota tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Dirgantara, membenarkan kejadian tersebut.

“DF ditangkap pada Kamis (13/2/2025) malam dengan barang bukti 15 butir pil ekstasi,” ujarnya kepada topsatu.com, Minggu (16/2/2025).

Dibekuk di Parkiran Pub dan KTV Paragon

Menurut Leo, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, tepatnya di parkiran Pub dan KTV Paragon.

Baca Juga  Pelaku Nekat Telan Sabu saat Ditangkap Polisi di Inhu Riau

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni langsung memerintahkan AKP Leo beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir tempat hiburan tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 15 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di sekitar lokasi.

DF langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Limapuluh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga  Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Padang, BPBD Ajak Warga Waspada

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” tambah Leo.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)