INGATLAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang.
Dalam operasi yang digelar pada Minggu (20/9/2026) dini hari itu, 10 pengunjung dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Sepuluh orang tersebut terdiri dari empat pria dan enam wanita. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Razia melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Ditresnarkoba, Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta Polda Sumbar, BNNP Sumbar, Pom TNI AD, Pom TNI AL, serta Satpol PP Kota Padang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di tempat hiburan malam.
“Operasi ini dilakukan sebagai upaya mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam,” kata Wedy.
Selain menemukan pengunjung yang positif berdasarkan tes urine, petugas juga menemukan sisa ekstasi dan zat aditif pada beberapa pengunjung.
Para pengunjung yang terjaring kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan pemasok narkotika.
Di sisi lain, petugas mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam untuk memperketat pengawasan. Tempat usaha diminta tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan operasi terpadu tersebut merupakan bentuk sinergi TNI, Polri, dan instansi terkait dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.





