BeritaUtama

Polsek Limapuluh Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi melalui TikTok

×

Polsek Limapuluh Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi melalui TikTok

Sebarkan artikel ini

 

INGATLAH.COM – Tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi yang beroperasi melalui media sosial TikTok.

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (18/1/2025), petugas mengamankan tiga wanita pelaku, masing-masing berinisial TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49) yang berprofesi sebagai bidan di salah satu rumah sakit di Duri, Kabupaten Bengkalis.

Satu tersangka lainnya AT alias Aprita (42) yang berperan sebagai pembeli bayi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyelamatkan seorang bayi perempuan yang baru berusia empat hari dan diduga akan dijual seharga Rp25 juta.

Bayi tersebut kini sedang dirawat secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau karena ditemukan dalam kondisi kurang sehat.

Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.

Sindikat tersebut diketahui menawarkan bayi melalui TikTok dan berencana melakukan transaksi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Baca Juga  Polresta Pekanbaru Ungkap Pembunuhan IRT, Suami Siri Ditangkap

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka Tutik dan Ernie yang hendak menjual bayi kepada tersangka Aprita,” ujar AKP Leo, Minggu (19/1/2025).

Hasil interogasi menunjukkan bahwa bayi tersebut awalnya diperoleh oleh Tutik dari Ernie.

Rencananya, bayi itu akan dijual kepada Aprita seharga Rp25 juta. Sementara itu, Ernie mengaku hanya bertindak sebagai perantara dalam transaksi tersebut.

“Di sisi lain, tersangka Aprita mengaku akan menjual kembali bayi itu kepada seseorang di Medan seharga Rp35 juta,” tambah AKP Leo.

Lebih lanjut, Aprita juga mengaku telah terlibat dalam penjualan bayi sebanyak lima kali di wilayah Medan, yang semuanya dilakukan melalui media sosial TikTok.

Polisi masih mendalami informasi ini untuk membongkar jaringan perdagangan yang lebih luas.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan di Pekanbaru Masih Buron, Polisi Terus Lakukan Pengejaran

Saat diamankan, bayi yang masih berusia empat hari itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Ia mengalami sesak napas, mata menguning, dan diduga menderita stunting atau kurang gizi.

Saat ini, bayi tersebut menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

“Karena kondisinya yang terlihat lemah, kami segera membawa bayi ini ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelas AKP Leo.

Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, uang tunai, dan dokumen terkait transaksi.

Para pelaku kini ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan penting mengenai bahaya perdagangan manusia, terutama bayi, yang kini memanfaatkan media sosial sebagai alat operasinya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan demi melindungi hak dan keselamatan anak-anak.