INGATLAH – Kebakaran melanda Gedung Pascasarjana Universitas Negeri Padang (UNP) pada Kamis sore (20/3).
Kejadian ini diduga dipicu oleh korsleting pada unit pendingin ruangan (AC) di salah satu ruangan gedung tersebut.
Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 17.08 WIB.
“Begitu menerima laporan, unit pemadam langsung diberangkatkan pada pukul 17.09 WIB dan tiba di lokasi tujuh menit kemudian, tepatnya pukul 17.16 WIB,” ujar Rinaldi.
Menurut laporan Damkar Kota Padang, api berhasil dikendalikan dalam waktu kurang dari setengah jam.
“Penanganan selesai pada pukul 17.36 WIB. Api tidak sampai merembet ke bagian lain gedung, sehingga kerugian bisa diminimalkan,” tambahnya.
Kerugian Capai Rp200 Juta
Berdasarkan data yang dihimpun, kebakaran menghanguskan satu ruangan dengan luas sekitar 150 meter persegi.
Sejumlah peralatan seperti AC, printer, lemari, meja, kursi sofa, serta beberapa berkas penting ikut terbakar.
Kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta, namun nilai aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
Dua orang petugas keamanan yang berada di gedung saat kejadian tidak mengalami luka-luka.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini,” kata Rinaldi.
Sebanyak empat unit pemadam kebakaran dengan total 50 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran. Selain itu, aparat kepolisian juga turut hadir untuk mengamankan lokasi.
Saksi Mata Melihat Asap Muncul dari Ruangan
Aldi Fitra (37), seorang petugas keamanan yang menjadi saksi mata, mengatakan bahwa ia pertama kali melihat asap keluar dari dalam ruangan sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Saat ini, pihak UNP masih melakukan pendataan terhadap dokumen yang terdampak, sementara tim pemadam kebakaran terus mengawasi lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. (*)





