INGATLAH.COM– Suasana tegang sempat terjadi di Jalan Dharma Bakti Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, saat sejumlah pria dan wanita yang mengatasnamakan salah satu koperasi terlibat adu argumen dengan seorang warga bernama Tomy Ho.
Alhasil, kejadian itu mencuri juga perhatian warga, RT, Bhabinsa dan ketua pemuda setempat.
Tomy mengaku keberatan dengan tindakan pihak koperasi yang secara tiba-tiba mengirimkan surat bernada peringatan terkait kepemilikan tanah dan bangunan.
Menurutnya, surat tersebut mencantumkan tuduhan yang keliru dan menimbulkan tekanan psikologis bagi keluarganya.
“Kami sangat terkejut ketika menerima surat bernada peringatan itu. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa tanah dan bangunan kami adalah milik seseorang yang sama sekali tidak kami kenal,” ungkap Tomy saat ditemui di lokasi.
Tidak hanya soal tanah dan bangunan, koperasi juga menuding Tomy memiliki kaitan dengan kepemilikan sebuah ruko burung walet. Tuduhan tersebut langsung dibantah tegas oleh Tomy.
“Hari ini kami buktikan bahwa tuduhan tersebut keliru. Bukti-bukti kami juga didukung oleh warga setempat, yang mengetahui bahwa objek yang dimaksud tidak ada hubungannya dengan kami,” jelasnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dan melihat bukti yang disampaikan, pihak koperasi akhirnya mengakui kesalahan mereka. Perwakilan koperasi mengungkapkan bahwa informasi yang mereka terima sebelumnya berasal dari pihak RT lama, yang ternyata kurang valid.
“Kami hanya bermaksud mengklarifikasi. Namun, setelah melihat fakta di lapangan, kami merasa malu dan meminta maaf atas kesalahpahaman ini. Ke depan, kami akan lebih hati-hati dalam menangani informasi semacam ini,” ujar salah satu perwakilan koperasi.
Permintaan maaf tersebut menandai akhir dari perselisihan yang sempat memanas di lokasi. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.





