INGATLAH – Insiden cekcok antara seorang pengendara mobil dan juru parkir (jukir) di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, yang sempat viral di media sosial, akhirnya berujung damai.
Polsek Tenayan Raya memediasi kedua pihak yang terlibat, yakni Relly Andy selaku pelapor dan Muhammad Ridwan Siregar selaku juru parkir, pada Minggu malam (25/5).
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino kepada ingatlah.com, Senin (26/5/2025).
“Terhadap kejadian tersebut diatas dilakukan mediasi dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut diatas secara kekeluargaan. Keduanya sudah membuat surat perdamaian,” ungkapnya.
Peristiwa ini sebelumnya menghebohkan jagat maya setelah video cekcok tersebut diunggah oleh akun Instagram @kabarpekanbaru.
Dalam rekaman, tampak seorang pria berbaju rompi jukir menghampiri pengendara yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Diduga, pengendara hanya menepi sejenak dan enggan membayar pungutan parkir.
Namun, saat hendak melanjutkan perjalanan, jukir tersebut terlihat memaksa meminta uang parkir.
Gaya komunikasinya yang dinilai kasar dan memaksa memicu kemarahan warganet. Banyak komentar mengkritisi tindakan jukir tersebut dan menuntut penertiban parkir liar di Pekanbaru.
“Bukannya minta baik-baik, tapi caranya seperti yang ada di video,” tulis akun tersebut dalam unggahannya. Video itu telah ditonton lebih dari 204 ribu kali hingga Senin pagi.
Sejumlah warganet mengeluhkan maraknya jukir liar di Kota Pekanbaru, terutama yang memungut biaya parkir di area yang seharusnya bebas parkir seperti Indomaret dan Alfamart.
“Pekanbaru lah yang kang parkir-nya nyebelin banget. Hampir di semua tempat ada, padahal harusnya gratis,” tulis akun @hans_swanszeneger_jr_el_palkon.
Sementara akun @afri_0477 menyampaikan langsung keresahan warga kepada Wali Kota Pekanbaru, “Kapanlah dihapuskan parkir di Pekanbaru ini, Pak Wako @h_agungnugroho, sudah meresahkan.”
Kendati sempat memicu kegaduhan, insiden ini kini telah diselesaikan secara damai.
Meski begitu, warga berharap pemerintah kota segera menertibkan praktik jukir liar yang terus meresahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan di ruang publik.(*)





