Berita

Kamar Hunian Lapas Kelas III Alahan Panjang Digeledah, Petugas Temukan Barang Terlarang

×

Kamar Hunian Lapas Kelas III Alahan Panjang Digeledah, Petugas Temukan Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan geledah Lapas Kelas III Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. (Foto: Istimewa)
Tim gabungan geledah Lapas Kelas III Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Seluruh warga binaan (WBP) dan kamar hunian di Lapas Kelas III Alahan Panjang digeledah oleh tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, BNNK Solok, serta Satopatnal Lapas pada Kamis, 25 Juli 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 dan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.

Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) dan Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

Sebelum penggeledahan dimulai, Kalapas memberikan pengarahan kepada tim agar melaksanakan tugas sesuai SOP, serta menyita barang-barang yang tidak diperbolehkan dimiliki oleh WBP sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Pemkab Agam Siapkan 14 Ton Beras Cadangan untuk Antisipasi Kelangkaan Pangan

Penggeledahan tersebut dilakukan di semua blok dan kamar hunian WBP. Dari hasil penggeledahan, berbagai barang terlarang berhasil disita dan langsung dimusnahkan.

Tujuan utama penggeledahan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas III Alahan Panjang, sehingga lapas semakin bersih dari narkoba (Bersinar).

Kalapas beserta jajarannya berkomitmen untuk terus meningkatkan dan melaksanakan kegiatan ini secara rutin guna mendeteksi dini dan mencegah gangguan keamanan di Lapas Kelas III Alahan Panjang. (*)

Baca Juga  Smart Surau Padang: Perkuat Program Tahsin, Tafsir dan Tahfidz Al-Qur'an