Ekonomi

Usai Natal, Harga Bahan Pokok di Padang Panjang Stabil Meski Ada Kenaikan Minor

×

Usai Natal, Harga Bahan Pokok di Padang Panjang Stabil Meski Ada Kenaikan Minor

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Usai liburan Natal 2024, harga komoditas pangan di Kota Padang Panjang tidak mengalami penurunan, dengan beberapa bahan pokok justru menunjukkan kenaikan.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta terus memastikan ketersediaan pasokan dan menjaga stabilitas harga hingga awal 2025.

Analis Perekonomian Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Chandra Erfiko, S.E., menyampaikan hal tersebut kepada Kominfo, Minggu (29/12/2024).

Pada pekan keempat Desember 2024, kenaikan harga tertinggi tercatat pada cabai hijau yang naik sebesar Rp7.333/kg dari Rp33.667 menjadi Rp41.000/kg.

Sementara itu, kenaikan harga pada komoditas lain seperti cabai merah, bawang merah, dan daging ayam broiler tergolong moderat dan tidak terlalu mempengaruhi daya beli masyarakat.

Baca Juga  Pria Tukang Ojek Diduga Diserang Penumpang di Bengkalis

Detail kenaikan harga beberapa komoditas:

• Cabai merah: Naik Rp4.500, dari Rp45.500 menjadi Rp50.000/kg.

• Bawang merah: Naik Rp4.166, dari Rp35.834 menjadi Rp40.000/kg.

• Daging ayam broiler: Naik Rp1.308, dari Rp29.942 menjadi Rp31.250/kg.

• Telur ayam ras: Naik Rp1.334, dari Rp28.800 menjadi Rp30.134/kg.

• Telur itik: Naik Rp2.400, dari Rp32.000 menjadi Rp34.400/kg.

Harga Komoditas Lain Relatif Stabil

Beberapa bahan pokok utama seperti beras, gula pasir, dan minyak goreng menunjukkan stabilitas harga.

Baca Juga  Harga Emas Jatuh ke Titik Terendah, Begini Kata Penjelasannya

• Beras kualitas I: Rp17.000/kg.

• Beras kualitas II: Rp16.000/kg.

• Gula pasir: Rp18.000/kg.

• Minyak goreng kemasan sederhana: Rp17.000/liter.

• Daging sapi: Rp141.667/kg.

“Sebagian besar harga komoditas masih stabil, namun cabai hijau mengalami kenaikan tertinggi. OPD terkait perlu melakukan pengawasan untuk memastikan pasokan tetap tersedia agar tidak terjadi lonjakan harga yang lebih besar,” ujar Chandra Erfiko.

Langkah antisipasi ini diperlukan guna menjaga daya beli masyarakat dan mencegah gejolak harga menjelang pergantian tahun. (*)