INGATLAH.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, TNI, dan Polri melaksanakan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Padang Selatan pada Rabu malam (18/12/2024).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan suasana tetap kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar sembilan lokasi hiburan malam.
Dari hasil pengawasan, petugas mengamankan tiga perempuan tanpa kartu identitas serta menyita 11 botol minuman beralkohol (Minol) yang tidak sesuai dengan izin edar.
Barang-barang tersebut diamankan dari berbagai tempat sebagai barang bukti.
“Untuk kafe atau tempat hiburan malam yang melanggar aturan, kami telah memberikan surat panggilan agar diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” ujar Chandra.
Menurutnya, penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang, terutama menjelang momen perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Tim gabungan akan terus meningkatkan pengawasan di berbagai lokasi strategis untuk menciptakan suasana kota yang kondusif hingga akhir tahun. (*)





