INGATLAH.COM – Petugas Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, meringkus seorang calon penumpang di Terminal AKAP Pekanbaru, Sabtu (7/12/2024) dinihari.
Polisi melakukan penggeledahan barang bawaan calon penumpang, yang diketahui berinisial FC.
Petugas menemukan 1 kilogram sabu, yang disembunyikan didalam kotak kardus yang dibawanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan pada Senin (16/12/2024), Tersangka menutup sabu tersebut, dengan satu bungkus plastik berisikan ikan asin.
“Tersangka berusaha mengelabui petugas, dengan modus menutup 1 kilo sabu dengan ikan asin. Petugas kami juga menemukan 2,6 gram daun ganja, yang diakui pelaku merupakan sisa pakai,” jelas Kombes Manang pada Senin (16/12/2024).
Dari pemeriksaan Polisi, FC mengaku akan mengantar 1 Kilogram sabu ini, ke wilayah Nusa Tenggara Barat.
Tersangka membagi barang bukti sabu, menjadi 5 bungkus plastik berukuran sedang.
“Kurir ini diperintah oleh seseorang, yang masih dalam pengejaran, untuk mengantarkan sabu ke Pulau Lombok, yang diupah sebesar 50 juta rupiah, untuk sekali antar,” ungkapnya.
Dipimpin Ps. Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Riau, Kompol Ryan Fajri, melakukan pengembangan ke wilayah NTB.
“Dengan sistem Control Delivery, Petugas kami melakukan pengembangan ke salah satu kamar hotel di wilayah Cakranegara Mataram, NTB,” sebutnya.
Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MW, pada saat tersangka mengambil Sabu didalam kamar Hotel.
“MW yang berperan sebagai kurir berhasil ditangkap, yang diakui tersangka diperintah oleh seseorang untuk menjemput sabu, dengan upah sebesar 5 juta rupiah,” jelasnya.
Dari pemeriksaan penyidik, Tersangka MW menjadi kurir sabu sebanyak 3 kali, yang diperintah seseorang yang masih dalam pengejaran petugas.
Sabu tersebut dikatakan Kombes Manang, Rencananya akan diedarkan saat pergantian tahun.
“Ini untuk persiapan akhir tahun, karena memang jalur sabu yang ada di NTB sana, sebagian besar berasal dari daerah Sumatera, Riau khususnya,” tutup Kombes Manang.(*)





