INGATLAH – Seorang kurir narkotika berinisial TH (29) berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Minggu (13/07/2025).
Hal itu dibenarkan Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, ia mengatakan pelaku terjaring pada operasi pengembangan yang berlangsung sejak Jumat (11/07/2025) hingga Minggu (13/07/2025) lalu.
“Pelaku ditangkap di kawasan Sorek, Kabupaten Pelalawan tepatnya saat melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras usai melarikan diri dari pengejaran petugas di Pekanbaru,” ujar Kombes Putu Yuda, Selasa (14/07/2025).
Kombes Putu Yuda menjelaskan pelaku sebelumnya sempat melarikan diri saat hendak ditangkap di Jalan Paus, Rumbai Pesisir dan kabur karena melihat mobil patroli dan petugas Satlantas yang sedang mengatur arus lalu lintas.
“Saat itu pelaku sempat terkejut adanya razia di lalulintas tersebut dan membuang barang bukti berupa dua buah tas hitam berisikan narkotika,” ungkap Kombes Putu Yuda.
“Setelah diperiksa, dalam tas tersebut ditemukan sabu seberat 25 Kg, dua bungkus besar narkoba cair, dan ribuan butir ekstasi,” tambahnya.
Hasil dari penemuan barang bukti tersebut akhirnya menggiring kepada pelaku dengan pemeriksaan cctv lintas dan melakukan pengecekan sepeda motor pelaku.
“Tim memburu pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi dan berhasil diamankan di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras,” jelasnya.
Selanjutnya, tim membawa pelaku ke rumahnya di Jalan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru. Dalam penggeledahan, polisi menemukan pakaian yang dikenakan pelaku saat membuang barang bukti.
Kini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kombes Putu menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polda Riau dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Provinsi Riau.
“Kami tidak akan pernah berhenti. Ini baru permulaan dari pengembangan kasus. Perang terhadap narkoba adalah harga mati demi menyelamatkan generasi muda bangsa,” pungkasnya.(*)





