Berita

Pemko dan DPRD Padang Sepakati Perda Kamtibum dan Pemberantasan Narkoba

×

Pemko dan DPRD Padang Sepakati Perda Kamtibum dan Pemberantasan Narkoba

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Di penghujung tahun 2024, DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyekapati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dijadikan Perda.

Persetujuan ini ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar bersama Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (16/12).

Dua Ranperda ini yakni tentang Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum), serta Ranperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika hingga Prekursor Narkotika.

Baca Juga  Demi Kota Sehat dan Berbudaya, Fadly Amran Ajukan Tiga Ranperda Kunci DPRD Padang

Andree Algamar menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh anggota DPRD dan OPD terkait dalam membahas kedua Ranperda yang dinilai penting bagi warga Kota Padang tersebut.

Baik menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Padang, serta dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Keamanan dan ketertiban umum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah prioritas utama bagi Pemerintah Kota Padang. Kami siap berkolaborasi dengan DPRD Kota Padang untuk mewujudkan regulasi yang efektif,” tegasnya.

Andree Algamar juga mengatakan, Perda tentang Keamanan dan Ketertiban Umum bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat Kota Padang yang aman dan tertib.

Baca Juga  Transaksi Gagal, Pria di Solok Kota Diciduk saat Tunggu Pembeli Sabu

Sementara Perda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika diharapkan menjadi payung hukum dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Padang.

“Kami berharap kedua Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda ini dapat diimplementasikan demi terciptanya kehidupan masyarakat Kota Padang yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari bahaya narkotika,” pungkas Pj Wako didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi. (*)