INGATLAH.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik perjudian daring (judi online) dan transaksi keuangan ilegal.
Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan “Peningkatan Literasi Aparatur Sipil Negara” yang berlangsung di Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Senin (16/12).
Yosefriawan menekankan bahwa judi online telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Surat edaran yang ditandatangani pada 24 September 2024 itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ASN akan bahaya praktik ilegal tersebut.
“Keberadaan perjudian daring sudah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan. Kami meminta ASN untuk berhati-hati agar tidak terjebak dalam transaksi yang merugikan diri sendiri maupun institusi,” tegas Yosefriawan.
Ia menambahkan, literasi keuangan bagi ASN menjadi penting untuk menjaga integritas individu maupun instansi pemerintah.
Materi edukasi yang disampaikan mencakup perlindungan data pribadi, cara mengenali investasi ilegal, serta langkah-langkah melakukan transaksi keuangan yang aman dan sah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap ASN memiliki wawasan lebih luas untuk melindungi diri dari kejahatan daring. Ini adalah langkah preventif agar ASN tetap teliti dan bijaksana dalam bertransaksi demi menjaga kredibilitas instansi,” tambahnya.
Kegiatan literasi ini menjadi salah satu upaya konkret Pemerintah Kota Padang untuk mendukung pemberantasan judi online dan praktik ilegal lainnya, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat. (*)





