Berita

Transaksi Narkoba di Teluk Kabung, Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga dan Seorang Pemuda

×

Transaksi Narkoba di Teluk Kabung, Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga dan Seorang Pemuda

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Seorang pria berusia 19 tahun, Anjasmara, dan seorang ibu rumah tangga berusia 42 tahun, Elnopida, ditangkap polisi saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Selasa (10/12) pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas seorang wanita yang diduga menjual sekaligus menggunakan narkoba.

“Tim kami segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah rumah di kawasan Bungus Teluk Kabung,” ujar Kompol Al Indra pada Rabu (11/12).

Baca Juga  Geger! Korban Pencabulan di Ponpes Canduang Bertambah, Total 45 Santri

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu dengan berbagai ukuran, mulai dari besar, sedang, hingga kecil.

Selain itu, turut diamankan satu timbangan digital, satu pak plastik berbagai ukuran, dua unit ponsel, satu alat bong, beberapa korek api, serta buku catatan yang berisi data pembelian dan penjualan narkoba.

“Kedua pelaku kini telah kami bawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Baca Juga  Mendag Lepas Ekspor 27 Ton Gambir Sumbar ke India, Dorong Hilirisasi

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan Bungus Teluk Kabung.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. (*)