INGATLAH.COM – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengungkap dua kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di kawasan Terminal Truk Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dalam dua operasi terpisah, polisi menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.
Kasus pertama terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni RAD (19) alias Dedek, warga Koto Lalang, dan RKP (20) alias Valdo, warga Banda Buek.
Keduanya ditangkap pada Senin (20/10/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB oleh Tim Klewang Polresta Padang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi dan Ipda Ryan Fermana.
Dari tangan pelaku, polisi menyita enam jeriken plastik berkapasitas 35 liter yang digunakan untuk menampung minyak hasil curian.
Berdasarkan laporan korban, kerugian ditaksir mencapai Rp4,62 juta.
“Modus yang digunakan pelaku adalah membuka baut tangki truk yang terparkir pada dini hari, kemudian menguras isi BBM hingga tangki kosong,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin, Rabu (22/10/2025).
Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi di lokasi yang sama.
Polisi kembali menangkap satu pelaku lain, AE (34) alias To’o, warga Cupak Tangah, Kecamatan Pauh. Tersangka diamankan pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita satu unit motor Honda Beat warna merah putih tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Dari hasil interogasi, To’o mengaku melakukan pencurian bersama Dedek yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus pertama,” kata Yasin.
Kini, ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka mengakui perbuatannya. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan serta melengkapi administrasi penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim.





