INGATLAH.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang melakukan pengawasan serentak terhadap penggunaan tapping box di berbagai tempat wajib pajak yang tersebar di 11 kecamatan, Selasa (26/11).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap pajak daerah.
Tapping box adalah alat berbentuk kotak hitam yang dipasang di kasir objek pajak daerah, seperti hotel, restoran, tempat hiburan, dan area parkir.
Alat ini berfungsi merekam transaksi untuk membandingkan total pendapatan dengan pajak daerah yang dilaporkan oleh pengusaha.
Kepala Bapenda Kota Padang, Yosefriawan, melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan, Ikrar Prakasa, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan tapping box sesuai fungsinya.
“Dengan tapping box, laporan transaksi masuk secara real-time ke Bapenda. Pengawasan ini penting untuk memastikan alat tersebut berfungsi optimal dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ungkapnya.
Selama pengawasan, tim Bapenda menemukan beberapa kendala di lapangan.
Salah satunya adalah tapping box yang tidak aktif di salah satu tempat wajib pajak di Jalan Sutomo.
Kepala Sub Bidang Penagihan Bapenda, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa manajemen baru tempat tersebut tidak memahami cara mengoperasikan tapping box akibat kurangnya edukasi dari manajemen lama.
“Inilah pentingnya pengawasan rutin. Kami akan memberikan edukasi berkesinambungan agar penggunaan tapping box lebih optimal,” kata Farhan.
Pengawasan serentak ini melibatkan tim beranggotakan 3–4 orang di setiap kecamatan, dengan cakupan 4–5 wajib pajak per tim.
Meski belum ditemukan pelanggaran signifikan, Bapenda menekankan perlunya perbaikan tata kelola untuk memastikan alat tersebut digunakan dengan tepat.
Muhammad Farhan mengimbau seluruh wajib pajak untuk aktif menggunakan tapping box dan membayar pajak tepat waktu demi kelancaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang.
“Kami akan terus menyempurnakan pengawasan dan memberikan edukasi lebih baik. Pajak adalah tanggung jawab bersama untuk pembangunan daerah,” tuturnya. (*)





