Berita

Kinerja Mitra Komisi I DPRD Sumbar 2025 Lampaui 90 Persen

×

Kinerja Mitra Komisi I DPRD Sumbar 2025 Lampaui 90 Persen

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Syafar, memberikan catatan penting terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam rapat kerja evaluasi capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi I tahun anggaran 2025, Rabu (7/1/2026), ia menekankan perlunya peningkatan akurasi perencanaan agar serapan belanja lebih optimal.

Berdasarkan hasil pemaparan dalam rapat evaluasi tersebut, Irsyad menjelaskan bahwa secara umum kinerja OPD mitra Komisi I menunjukkan progres yang sangat positif.

Mayoritas program kerja dan target tahunan berhasil dituntaskan dengan angka capaian yang memuaskan.

“Secara umum, mitra Komisi I telah menyelesaikan target dan program kerjanya dengan sangat baik, bahkan sebagian capaiannya melebihi 90 persen,” ujar Irsyad Syafar.

Baca Juga  Padang Raih Peringkat Kota Toleran, Naik Signifikan di IKT 2024

Meski capaian fisik tergolong tinggi, Irsyad memberikan perhatian khusus pada ketidaksinkronan antara realisasi fisik dan serapan anggaran.

Terdapat sejumlah kegiatan yang secara fisik telah tuntas 100 persen, namun menyisakan sisa anggaran yang cukup besar.

Menurutnya, kondisi ini memiliki dua sisi makna: di satu sisi menunjukkan adanya penghematan, namun di sisi lain mengindikasikan perencanaan yang kurang presisi.

“Di satu sisi ini menunjukkan adanya penghematan dan efisiensi, tetapi di sisi lain perencanaan anggaran perlu dibuat lebih akurat agar SiLPA dapat ditekan dan dimanfaatkan untuk program lain yang lebih membutuhkan,” tegasnya.

Baca Juga  Dewan Ulama Thariqah Indonesia Serukan Jihad untuk Palestina

Lebih lanjut, Irsyad menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah akan dilaksanakan setelah Gubernur Sumatera Barat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Sesuai aturan, laporan tersebut wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Komisi I DPRD Sumbar berharap hasil evaluasi tahun 2025 ini menjadi bahan perbaikan signifikan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2026.

Tujuannya agar setiap rupiah anggaran daerah dapat terserap secara efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat. (*)