HukrimRiauUtama

Polda Riau Sita 46,9 Kg Sabu Senilai Rp84,49 Miliar, 500 Ribu Jiwa Berpotensi Terselamatkan

×

Polda Riau Sita 46,9 Kg Sabu Senilai Rp84,49 Miliar, 500 Ribu Jiwa Berpotensi Terselamatkan

Sebarkan artikel ini
Polda Riau Sita 46,9 Kg Sabu Senilai Rp84,49 Miliar, 500 Ribu Jiwa Berpotensi Terselamatkan
Polda Riau Sita 46,9 Kg Sabu Senilai Rp84,49 Miliar, 500 Ribu Jiwa Berpotensi Terselamatkan

INGATLAH.COM – Polda Riau mengungkap tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 46.934,16 gram atau sekitar 46,9 kilogram.

Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp84,49 miliar dan disebut berpotensi menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Arman didampingi Danpomdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Cpm Yudi Wahyudi, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, serta Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Arman menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai 46,93 kilogram sabu.

“Barang haram itu disita dari dua pria berinisial AF (32) dan NS (32),” kata Arman kepada awak media.

Arman menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan upaya yang harus dilakukan secara menyeluruh.

Menurutnya, pengungkapan kasus tidak boleh hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga harus dikembangkan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat.

“Tidak ada yang tidak mungkin kita buka bahwa ini adalah penyakit masyarakat yang memang harus kita basmi sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Baca Juga  Polda Sumbar Amankan 1,2 Kilogram Sabu dari Tangan Warga Aceh

Arman juga menekankan pentingnya mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk keterkaitan dengan jaringan internasional.

Karena itu, penyidikan akan terus dikembangkan untuk menggali informasi mengenai pelaku dan jaringan yang terlibat.

Dalam pemaparannya, Arman menyebut nilai barang bukti sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp84.491.488.000.

Sementara itu, jumlah barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Ia mengatakan, pemberantasan peredaran narkotika menjadi salah satu program prioritas kepolisian.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, Polda Riau juga menjalankan upaya pencegahan dan penanganan terhadap masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba.

Arman turut menyoroti keberadaan sejumlah kampung narkoba di Provinsi Riau.

Ia menargetkan kawasan tersebut dapat berubah menjadi lingkungan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya sudah targetkan, kita akan berubah menjadi kampung-kampung yang bermanfaat bagi warga, bagi masyarakat, dan bagi pemerintah,” ujarnya.

Menurut Arman, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Ia meminta masyarakat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum agar langkah penindakan dapat dilakukan secara tepat.

Selain penindakan, Polda Riau juga berupaya melakukan pencegahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai pengguna maupun pihak yang terdampak penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  9 Warga Rupat Utara Laporkan Dugaan Kekerasan 4 Oknum Polisi ke Polda Riau

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang mengedarkan narkoba di wilayah Riau.

“Saya nyatakan perang terhadap narkoba di Polda Riau, di Provinsi Riau ini. Jadi silakan saja, mau coba-coba, mau jadi pengguna atau pemakai atau pengedar, tidak ada toleransi bagi mereka yang menyebarkan narkoba di wilayah Riau,” tegasnya.

Arman turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu upaya pemberantasan narkoba, termasuk jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut masih akan dikembangkan karena penyidik perlu menelusuri lebih jauh pelaku dan jaringan yang terlibat.

“Makanya tadi di depan saya sampaikan, rekan-rekan mohon maklum ini bukan proses pidana biasa, jadi ada beberapa hal yang perlu kami kembangkan, baik itu pelakunya, jaringannya dan lain sebagainya,” ujarnya.

Arman berharap upaya pemberantasan narkoba di Riau dapat terus ditingkatkan melalui kerja sama seluruh pihak.

“Peredaran narkotika harus diberantas hingga ke akar-akarnya agar tidak terus mengancam masyarakat,” pungkadnya.