HukrimRiau

Polda Riau Kejar Pemberi Upah Rp300 Ribu ke Tersangka Kekerasan di Rohul

×

Polda Riau Kejar Pemberi Upah Rp300 Ribu ke Tersangka Kekerasan di Rohul

Sebarkan artikel ini
Polda Riau Kejar Pemberi Upah Rp300 Ribu ke Tersangka Kekerasan di Rohul
Polda Riau Kejar Pemberi Upah Rp300 Ribu ke Tersangka Kekerasan di Rohul

INGATLAH.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terus menyelidiki dan mengejar dalang dibalik kerusuhan berdarah di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu beberapa waktu lalu.

Kasubdit Jatanras AKBP Rooy Noor mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyelidiki aktor atau dalang yang memberikan uang sebesar Rp300 ribu ke para tersangka pencurian dengan kekerasan.

Berdasarkan informasi, uang tersebut diberikan oleh salah seorang inisial T.

“Mudah-mudahan Kamis sudah dapat nama fix ya,” ujar Rooy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/9/2026).

Diketahui, Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang melukai 24 warga di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, kini resmi diambil alih Ditreskrimum Polda Riau.

Dalam pengusutan kasus tersebut, polisi telah memeriksa 17 orang saksi dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Para tersangka diduga merupakan kelompok preman bayaran yang dikerahkan untuk melakukan aksi kekerasan di lokasi kejadian.

Baca Juga  Brimob Polda Riau Pastikan Festival Bakar Tongkang 2025 Berjalan Aman dan Lancar

Sembilan tersangka masing-masing berinisial IG (42), MR (21), Y (41), YN (30), IR (25), AS (29), AT (27), AZ (40), dan SZ (47).

Dari hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga merupakan preman bayaran.

Mereka disebut menerima upah rata-rata sekitar Rp 300 ribu untuk menjalankan aksi tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku, di antaranya senjata tajam, senapan angin, serta pistol jenis softgun yang menyerupai senjata api.

Roy menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para korban awalnya berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

Namun situasi berubah ketika sekelompok orang tiba-tiba datang dan melakukan penyerangan.

Menariknya, para pelaku disebut menggunakan pita yang dililitkan di lengan sebagai tanda pengenal antaranggota kelompok.

Penggunaan pita tersebut diduga bertujuan agar para pelaku dapat mengenali kelompoknya sendiri sehingga tidak salah sasaran saat melakukan aksi kekerasan.

Baca Juga  Dansat Brimob Turun Langsung Tangani Karhutla di Siak, Api Dicegah Agar Tak Meluas

“Mereka menggunakan pita sebagai penanda agar sesama pelaku tidak keliru saat melakukan penyerangan,” jelasnya.

Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga diduga merampas sejumlah barang milik para korban.

Hal inilah yang kemudian menjadi bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Penyidik juga menemukan adanya seorang tersangka yang diduga berperan sebagai koordinator penerima dana.

Dana tersebut kemudian didistribusikan kepada delapan pelaku lainnya.

Polisi kini masih mendalami dari mana dana tersebut berasal dan siapa pihak yang memerintahkan para pelaku untuk melakukan aksi kekerasan.

Kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak lain yang berada di balik aksi tersebut juga masih menjadi fokus penyelidikan Ditreskrimum Polda Riau.

“Kami masih mendalami pihak yang menyuruh atau aktor utama di balik kejadian ini. Kami pastikan akan diusut hingga tuntas,” kata AKBP Roy.