INGATLAH.COM – Kedatangan Tim Inspeksi Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang dijadwalkan Senin (7/9/2026) batal dilakukan.
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) membuat tim belum dapat terbang dari Jakarta ke Pekanbaru.
Meski kunjungan tertunda, jajaran Kejati Riau tetap melakukan persiapan.
Hal itu ditandai dengan apel pagi yang dipimpin Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau Dwi Astuti Beniyati di halaman Kantor Kejati Riau. Senin (7/9/2026).
Dalam arahannya, Dwi Astuti meminta seluruh jajaran meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan tanggung jawab, khususnya dalam menghadapi agenda kunjungan Tim Inspeksi Kejagung.
Ia juga mengingatkan pegawai untuk menjaga kekompakan, kebersamaan, dan soliditas di lingkungan kerja.
“Terus tingkatkan kinerja, jaga integritas, dan perkuat kekompakan demi Kejaksaan yang semakin profesional dan berintegritas,” pesan Dwi Astuti.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah membenarkan Tim Inspeksi Kejagung belum dapat tiba di Pekanbaru sesuai jadwal.
“Harusnya pagi tadi, tetapi karena Bandara Soekarno-Hatta lumpuh total, jadi belum bisa terbang,” ujar Zikrullah.
Menurutnya, inspeksi akan mencakup seluruh satuan kerja (satker) dan kemungkinan pelaksanaannya dibagi di empat lokasi yang berada di sekitar Kantor Kejati Riau.
“Inspeksi seluruh satker. Nanti tempatnya kemungkinan dibagi menjadi empat tempat yang lokasinya berdekatan dengan Kejati,” jelasnya.
Zikrullah berharap kondisi penerbangan segera kembali normal sehingga agenda inspeksi dapat dilaksanakan.
“Mudah-mudahan besok sudah normal kembali penerbangan,” katanya.
Gangguan penerbangan tersebut berkaitan dengan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih terpantau Senin pagi.
Berdasarkan pembaruan BBMKG Wilayah II pukul 05.00 WIB, sebaran abu vulkanik bergerak ke arah berbeda pada lapisan atmosfer yang berbeda dan berpotensi menurunkan kualitas udara serta jarak pandang.
Pada ketinggian tertentu, kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan.
Kejati Riau kini masih menunggu kepastian normalisasi penerbangan untuk pelaksanaan kunjungan Tim Inspeksi Kejagung.





