Politik

Tia Rahmania Dipecat dari PDI-P Usai Kritik Keras Pimpinan KPK

×

Tia Rahmania Dipecat dari PDI-P Usai Kritik Keras Pimpinan KPK

Sebarkan artikel ini
Tia Rahmania anggota DPR RI yang dipecat PDI-P. (Foto: KPU)

INGATLAH.COM – Anggota DPR RI terpilih dari Dapil Banten I, Tia Rahmania, baru saja diberhentikan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Posisi yang seharusnya diembannya sebagai anggota DPR RI mulai 1 Oktober 2024 kini diambil alih oleh Bonnie Triyana, calon legislatif (Caleg) dari PDI-P.

Keputusan ini resmi tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU, Mochamad Afifuddin, pada 23 September 2024.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR karena ia telah dipecat dari partai.

Keputusan ini diumumkan pada Kamis (26/9/2024), sehari setelah Tia melontarkan kritik tajam kepada Nurul Ghufron, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sebuah acara yang diadakan oleh KPU bersama Lemhannas pada 22 September 2024.

Baca Juga  DPR Desak Kemenkes Tinjau Ulang Kebijakan Rokok Polos yang Dinilai Bermasalah

PDI-P: Pemecatan Tia Bukan Karena Kritik ke KPK

Meski demikian, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pemecatan Tia tidak ada hubungannya dengan kritiknya terhadap Nurul Ghufron.

Puan menjelaskan, surat pemberhentian Tia telah diserahkan ke KPU RI jauh sebelum acara di Lemhannas.

“Enggak ada hubungannya. Acara di Lemhannas itu dilaksanakan setelah surat pemecatan dikirim ke KPU. Jadi, enggak ada kaitannya,” kata Puan kepada wartawan di DPR RI, Kamis (26/9/2024).

Kritik Tia Rahmania untuk KPK di Acara Lemhannas

Dalam acara di Lemhannas tersebut, Tia menyampaikan interupsi yang cukup tajam saat Nurul Ghufron membahas tentang penguatan anti-korupsi.

Ghufron menyampaikan materi terkait dampak korupsi terhadap tujuan negara dan praktik penerimaan hadiah di kalangan pejabat.

Baca Juga  Pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar Tiba di RSUP M Djamil Jalani Tes Kesehatan

Tia dengan nada tegas menyela, “Izin ya, pak. Ini saya makin enek, pusing saya. Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara soal teori, lebih baik Bapak bahas tentang kasus pelanggaran etik yang Bapak alami.”

Tia kemudian menambahkan bahwa Ghufron, yang sempat lolos dari kasus etik di Dewan Etik dan memenangkan PTUN, seharusnya tidak berbicara soal integritas di hadapan anggota DPR terpilih.

“Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu soal etika dan moral. Saya adalah dosen anti-korupsi, Pak.”

Pernyataan Tia yang blak-blakan ini tampaknya menjadi sorotan, namun PDI-P menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara kritik Tia dan keputusan partai untuk memecatnya. (*)