HukrimBengkalisRiau

Sabu Diamankan, Pemasok Kabur: Polisi Buru O yang Jadi DPO

×

Sabu Diamankan, Pemasok Kabur: Polisi Buru O yang Jadi DPO

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM — Polisi tak berhenti pada satu tersangka dalam membongkar dugaan jaringan peredaran sabu di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial AMH (28) berhasil ditangkap, sementara pria berinisial O yang disebut sebagai pemasok sabu kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

AMH diamankan Tim Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis pada Sabtu (15/8/2026) malam sekitar pukul 23.26 WIB di sebuah rumah kawasan Pasar Pinggir, Jalan Bathin Solapan, Desa Pinggir.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan secara intensif hingga mengidentifikasi lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi.

Baca Juga  Air Mata Arief Pecah di Pengadilan: Singgung Pihak Lain yang Belum Tersentuh Hukum

Polisi selanjutnya melakukan undercover buy. Strategi tersebut berujung pada penangkapan AMH beserta sejumlah barang bukti.

Dari tangan AMH, petugas menyita satu paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,16 gram, satu kaca pirex, satu alat hisap atau bong, serta satu unit handphone Android merek Oppo.

Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa polisi tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, termasuk yang bergerak di tingkat lingkungan dan permukiman.

“Kami tidak hanya mengejar pengguna atau pelaku yang berada di lapangan. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap siapa pemasok dan jaringan di belakangnya,” ujar Kompol Agung.

Baca Juga  Polsek Binawidya Lepas 200 Ojol Domte Community Pekanbaru Touring ke Pulau Kuta Air Tiris

Dalam pemeriksaan, AMH mengaku sabu tersebut diperoleh dari O. Polisi langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan O, tetapi yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

O kini ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas.

Sementara itu, hasil tes urine AMH menunjukkan positif metamfetamin. Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Bengkalis menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari program P4GN. Polisi juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkotika melalui Call Center 110 Polri.