HukrimBengkalisRiau

Coba Lecehkan Bocah, Pria di Bengkalis Dibekuk Polisi

×

Coba Lecehkan Bocah, Pria di Bengkalis Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Seorang pria berinisial V di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis terpaksa berurusan dengan hukum.

Ia ditangkap polisi terkait kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan di Jalan Simpang Puncak, Desa Sebangar pada Sabtu (8/8/2026) pagi.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat korban, seorang anak perempuan, tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga dihampiri seorang pria yang kemudian berusaha melakukan tindakan tidak senonoh.

Baca Juga  Bejat! Predator Anak Mangsa Kakak Beradik di Inhu, Pelaku Dibekuk Polisi

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menangkis menggunakan lengannya secara berulang.

Namun, upaya tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motor.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah membenarkan penangkapan V.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah, tangan, kaki, serta dada,” katanya.

“Dalam kondisi menangis, korban kemudian pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya,” ungkapnya.

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkannya ke Polres Bengkalis pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga  KPK Lakukan OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Ikut Diamankan

Berbekal laporan polisi itu akhirnya V ditangkap tanpa perlawanan.