INGATLAH.COM — Pengawasan terhadap potensi peredaran barang terlarang dan penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya diperketat.
Jajaran Lapas Kelas III Dharmasraya bersama aparat penegak hukum (APH) menggelar razia gabungan di lingkungan Lapas, Rabu (16/9/2026).
Dalam razia tersebut, petugas menyasar sejumlah area, termasuk kamar hunian warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, mengatakan razia gabungan dan tes urine merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Razia gabungan dan tes urine ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Ferdika.
Menurut Ferdika, koordinasi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.
Ferdika menegaskan pengawasan tidak hanya dilakukan melalui razia kali ini.
Pemeriksaan akan dilaksanakan secara berkala maupun insidentil, menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keamanan Lapas.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar jajaran pemasyarakatan meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum





