HukrimPekanbaruRiau

Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Komplotan Curanmor Spesilis Motor Jamaah Salat

×

Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Komplotan Curanmor Spesilis Motor Jamaah Salat

Sebarkan artikel ini
Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Komplotan Curanmor Spesilis Motor Jamaah Salat
Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Komplotan Curanmor Spesilis Motor Jamaah Salat

INGATLAH.COM – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap mengincar sepeda motor jamaah di parkiran masjid dan musala di Kota Pekanbaru akhirnya berhasil dihentikan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membekuk 11 pelaku yang tergabung dalam dua komplotan berbeda sepanjang Juli 2026.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan 22 unit sepeda motor hasil curian yang telah berpindah tangan ke sejumlah penadah.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan anggota dua jaringan curanmor yang selama ini beraksi di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru.

“Selama Juli 2026 kami berhasil mengungkap dua kelompok curanmor. Total ada 11 tersangka yang diamankan, terdiri dari 6 pelaku pada kelompok pertama dan 5 pelaku pada kelompok kedua,” kata AKP Anggi.

Baca Juga  Viral di Instagram, Aksi Dua Pria Curi Motor di Pekanbaru Terekam CCTV

Ia menjelaskan, kedua komplotan memiliki pola kejahatan yang sama, yakni mengincar sepeda motor milik warga yang ditinggalkan saat menunaikan salat Subuh di masjid maupun musala.

Menurut Anggi, para pelaku sengaja memilih waktu Subuh karena situasi parkiran relatif sepi dan pemilik kendaraan sedang fokus beribadah di dalam masjid.

“Dalam menjalankan aksinya mereka berbagi peran. Ada yang mengawasi kondisi sekitar, sementara pelaku lainnya bertugas merusak kunci stang sepeda motor sebelum membawa kabur kendaraan,” jelasnya.

Setelah berhasil mematahkan kunci stang, sepeda motor langsung didorong keluar dari area parkir agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Setelah berada di lokasi yang dianggap aman, motor kemudian dihidupkan dan dibawa kabur.

Hasil penyelidikan polisi tidak berhenti pada penangkapan para eksekutor. Satreskrim Polresta Pekanbaru juga berhasil membongkar jaringan penadah yang menjadi tempat penjualan motor curian.

Baca Juga  Diamuk Masa, Pria Terduga Maling Alami Retak Tengkorak Kepala dan Patah Tulang

“Dari tangan para penadah kami berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar AKP Anggi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara.

AKP Anggi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, termasuk di lingkungan rumah ibadah.

Penggunaan kunci ganda atau pengaman tambahan dinilai penting untuk memperkecil peluang aksi pencurian.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku maupun jaringan lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan atau menjadi korban curanmor,” pungkasnya.