BukittinggiBeritaSumbarUtama

Penertiban Lahan Universitas Fort de Kock Berujung Ricuh, Dosen Diduga Diseret Petugas

×

Penertiban Lahan Universitas Fort de Kock Berujung Ricuh, Dosen Diduga Diseret Petugas

Sebarkan artikel ini
Screenshot
Screenshot

INGATLAH – Penertiban lahan yang menjadi objek sengketa antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Universitas Fort de Kock berujung ricuh, Rabu (22/7/2026).

Aksi saling dorong antara petugas Satpol PP dan sivitas akademika terjadi saat pemerintah melakukan pemasangan plang aset daerah di lingkungan kampus.

Kericuhan terjadi ketika petugas Satpol PP bersama aparat TNI dan Polri memasuki kawasan kampus di Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Kedatangan mereka bertujuan memasang plang sebagai penanda lahan yang diklaim merupakan aset milik Pemerintah Kota Bukittinggi.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Dukung Hilirisasi dan Ekspor Sawit Sumbar Lewat Seminar Diplomasi Ekonomi

Namun, upaya tersebut mendapat penolakan dari mahasiswa dan dosen.

Situasi memanas hingga terjadi aksi saling dorong. Dalam sejumlah video yang beredar, seorang dosen terlihat diduga diseret petugas saat kericuhan berlangsung.

Tim hukum Universitas Fort de Kock dari LBH Pergerakan mengecam tindakan tersebut.

Direktur LBH Pergerakan, Guntur, menyebut aparat diduga memasuki area kampus tanpa izin dan melakukan tindakan kekerasan terhadap dosen serta petugas keamanan kampus.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya diduga melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai dunia pendidikan dan hak asasi manusia.

Baca Juga  PPK Sebagai Ujung Tombak Pemilihan Serentak, KPU Sumbar Gelar Rapat Koordinasi

“Kampus adalah ruang ilmu pengetahuan, bukan arena kekerasan. Tidak boleh ada penggunaan kekuatan secara sewenang-wenang terhadap sivitas akademika,” ujar Guntur.

Pihak Universitas Fort de Kock menyatakan akan menempuh jalur hukum atas insiden tersebut.