SEMARANG – Seorang dosen perempuan Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang berinisial D (35) ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Senin (17/11).
Dosen Fakultas Hukum itu ditemukan meninggal dunia dalam posisi terlentang di lantai kamar 210.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban diduga menginap bersama seorang perwira menengah Polri berpangkat AKBP berinisial B (56).
Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, kecuali bekas luka infus.
Namun, keluarga meminta autopsi dilakukan di RSUP Dr Kariadi Semarang.
“Sekilas dari visum luar tidak ada tanda kekerasan. Namun autopsi tetap dilakukan. Kami menunggu hasil resminya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Selasa (18/11/2025).
Ia juga belum membeberkan identitas pria yang berada satu kamar dengan korban.
“Ada satu saksi laki-laki yang kami periksa. Kami dalami dulu,” katanya.
Korban disebut sudah dua tahun tinggal di kamar indekos-hotel tersebut.
Perempuan asal Banyumas itu diketahui memiliki riwayat sakit dan sempat dirawat di rumah sakit.
Catatan medis menunjukkan korban berobat dua hari berturut-turut, 15 dan 16 November 2025, dengan keluhan tekanan darah tinggi hingga mencapai 190 serta gula darah mencapai 600.
Setelah kondisi membaik, korban kembali ke indekos-hotel. Pada malam harinya, korban sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih.
Namun keesokan paginya, D ditemukan telah meninggal dunia.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB oleh B, pria yang bersama korban.
B diketahui bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, bagian Pengendali Massa (Dalmas).
Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama di kalangan Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang.
Mereka menilai ada kejanggalan dalam kematian korban, terutama soal keberadaan seorang anggota polisi di kamar tersebut saat kejadian.
“Menurut kami ini janggal. Ada seorang polisi bagian Dalmas yang tidak berkaitan dengan tindak pidana berada satu kamar dan melaporkan kejadian ini pada pagi-pagi sekali,” kata Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan.
Jansen meminta kepolisian menangani kasus ini secara profesional dan terbuka, tanpa ada upaya menutup-nutupi.
“Jangan sampai muncul kesan kasus ini ditutup-tutupi demi melindungi oknum tertentu atau untuk menyelamatkan institusi tertentu,” tegasnya.
Di sisi lain, beredar informasi bahwa alamat kependudukan korban dan AKBP B tercatat sama, yakni di Perumahan Semawis Blok D.10, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Temuan ini semakin membuat publik mendesak penyidik membuka kasus ini secara terang benderang.





