INGATLAH.COM – Isu dugaan adanya aliran dana dari gelanggang permainan (gelper) di Kota Pekanbaru kepada pimpinan Polda Riau yang ramai beredar di media sosial ternyata tidak benar.
Kepolisian memastikan kabar tersebut merupakan informasi hoaks yang tidak memiliki dasar fakta.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau langsung memberikan klarifikasi atas isu yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, menegaskan bahwa seluruh lokasi gelper yang menjadi sorotan sudah tidak lagi beroperasi sejak 18 Juni 2026.
“Kami tegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar. Semua gelanggang permainan di Pekanbaru sudah ditutup sejak 18 Juni 2026 bersama Polresta Pekanbaru,” ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (18/7/2026).
Ia menjelaskan, terdapat empat lokasi yang sebelumnya menjadi perhatian, yakni Plaza Lagoi, Studio 21, Timezone, dan Kingdom.
Meski secara administrasi keempat tempat tersebut memiliki izin usaha resmi dari DPMPTSP Kota Pekanbaru, kepolisian tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasionalnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum, khususnya praktik perjudian yang kerap dikaitkan dengan aktivitas gelper.
“Kami ulangi, semua tempat itu sudah ditutup. Silakan dicek langsung, tidak ada lagi aktivitas,” tegas Hasyim.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pengawasan tetap akan dilakukan secara ketat.
Jika di kemudian hari ditemukan adanya aktivitas ilegal, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum.
“Kami akan tindak tegas jika ada unsur perjudian,” tambahnya.
Dalam isu yang beredar, nama seorang warga bernama John Ketek turut disebut-sebut.
Namun, setelah dilakukan klarifikasi, yang bersangkutan mengaku keberatan karena namanya dicatut tanpa dasar.
Polda Riau kini tengah mendalami penyebaran informasi tersebut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Polisi juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks dapat berimplikasi hukum.
Masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.





