HukrimPekanbaru

15 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Pembebasan Bersyarat

×

15 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Pembebasan Bersyarat

Sebarkan artikel ini
15 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Pembebasan Bersyarat
15 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Pembebasan Bersyarat

INGATLAH.COM – Sebanyak 15 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru resmi memperoleh hak Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (1/7/2026).

Mereka, dinyatakan memenuhi seluruh syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberian Pembebasan Bersyarat ini menjadi bagian dari program reintegrasi sosial yang dijalankan pemasyarakatan.

Hal itu sebagai upaya mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat setelah menjalani sebagian masa pidana, mengikuti pembinaan, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama berada di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menjelaskan bahwa Pembebasan Bersyarat merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

Hal itu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan ditetapkan melalui keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Pembebasan Bersyarat merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Baca Juga  Listrik di Riau Pulih Total, PLN Pastikan Seluruh Sistem Kembali Normal

“Namun perlu diingat, hak ini diberikan dengan syarat tertentu. Jika di kemudian hari mereka kembali melakukan tindak pidana, maka status Pembebasan Bersyarat dapat dicabut, sisa pidana lama dijalankan kembali, dan pidana baru tetap harus dipertanggungjawabkan,” tegas Yuniarto.

Ia juga mengingatkan para penerima PB agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara dengan menaati seluruh ketentuan selama masa pembimbingan, mampu beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Suasana haru pun menyelimuti proses pembebasan tersebut.

Salah seorang penerima PB, Rambe, mengaku tidak menyangka dirinya mendapat kesempatan untuk kembali ke tengah keluarga setelah menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

“Saya benar-benar kaget karena baru hari ini mendapat kabar kalau saya bisa bebas bersyarat. Rasanya sangat senang dan bersyukur kepada Tuhan,” ungkapnya.

Baca Juga  Persik Kalah, Arthur Irawan Justru Bangga dengan Persikmania

“Yang ada di pikiran saya sekarang hanya ingin segera bertemu keluarga. Ini kesempatan kedua bagi saya untuk menjalani hidup yang lebih baik,” jelasnya penuh haru.

Usai menyelesaikan seluruh proses administrasi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, kelima belas warga binaan tersebut selanjutnya diarahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru untuk menjalani pembimbingan bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali menyesuaikan diri dengan kehidupan bermasyarakat secara bertahap.

Yuniarto menegaskan, program Pembebasan Bersyarat bukan sekadar bentuk pengurangan masa pidana.

“Ini juga bagian dari fungsi pemasyarakatan yang bertujuan membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab, produktif, dan siap diterima kembali di tengah masyarakat,” pungkasnya.