INGATLAH.COM – Demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bertindak tegas dengan membubarkan para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di kawasan Batang Arau pada Jumat (20/09/2024) dini hari.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari warga mengenai aktivitas remaja yang nongkrong hingga dini hari di area tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya kedapatan mabuk di ruang publik.
“Kami merespons dua laporan warga malam ini. Pertama, terkait balap liar di kawasan Khatib Sulaiman yang sudah kita bubarkan bersama Polresta Padang. Kedua, pembubaran muda-mudi yang berkumpul di Batang Arau,” kata Chandra Eka Putra.
Saat patroli di Batang Arau, Satpol PP menemukan sekelompok remaja yang tengah mengonsumsi minuman beralkohol.
“Kami amankan satu botol minuman keras di lokasi. Selain membubarkan mereka, kami juga memeriksa identitas, dan tiga remaja putri terpaksa kami bawa karena tidak memiliki KTP,” tambahnya.
Tindakan ini merupakan salah satu upaya Pemkot Padang dalam mencegah gangguan ketertiban dan keamanan (Trantibum) di wilayah kota.
Chandra juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungannya.
“Kami berterima kasih kepada warga yang peduli dengan lingkungan mereka. Kami juga mengimbau keluarga agar lebih memperhatikan anak-anaknya, jangan biarkan mereka berada di luar rumah hingga larut malam, apalagi 0sampai pagi,” tutupnya. (*)





