INGATLAH.COM – Seekor tapir (Tapirus indicus) jantan dewasa ditemukan mati di jalan koridor areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Lokasi tepatnya di Estate Baserah, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi.
Satwa liar yang dilindungi tersebut pertama kali dilaporkan pada, Selasa (16/6/2026) malam.
Informasi diterima oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dari Kanit Tipidter Polres Kuantan Singingi serta pihak perusahaan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Riau langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, menjelaskan bahwa tim segera melakukan penanganan di tempat kejadian guna memastikan penyebab kematian satwa langka tersebut.
Lokasi penemuan berada di jalur koridor perusahaan yang berjarak sekitar dua kilometer dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yang selama ini dikenal sebagai habitat penting berbagai satwa liar, termasuk tapir.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi serta pemeriksaan kondisi satwa,” ujar Ujang dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Hasil identifikasi awal menunjukkan bahwa tapir tersebut merupakan jantan dewasa dengan bobot sekitar 300 kilogram.
Kondisi tubuhnya memperlihatkan sejumlah luka serius, di antaranya pada bagian pinggul kiri dan perut sebelah kanan.
Selain itu, ditemukan juga darah yang keluar dari hidung, mengindikasikan adanya benturan keras yang dialami sebelum kematian.
Berdasarkan hasil observasi di lapangan, tim menduga kuat bahwa tapir tersebut menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalur koridor yang kerap dilalui kendaraan operasional.
Dugaan ini diperkuat dengan tidak ditemukannya tanda-tanda perburuan seperti luka tembak maupun sayatan senjata tajam.
Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko yang dihadapi satwa liar di wilayah yang bersinggungan langsung dengan aktivitas manusia.
Jalan koridor yang dibangun untuk kepentingan industri ternyata juga menjadi ancaman serius bagi satwa yang melintas, terutama di kawasan yang menjadi jalur alami pergerakan mereka.
Kasus kematian tapir ini bukan hanya menjadi perhatian BBKSDA Riau, tetapi juga berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan dan perlindungan satwa liar.
Penanganan lebih lanjut pun dilakukan secara terpadu guna memastikan tidak ada potensi ancaman lanjutan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberadaan infrastruktur di kawasan hutan perlu disertai dengan langkah mitigasi yang memadai, agar tidak terus memakan korban dari satwa dilindungi yang semakin terancam populasinya di alam liar.





