Berita

Tapir Luka-Luka Dievakuasi ke Taman Hutan Kota Pasaman Barat

×

Tapir Luka-Luka Dievakuasi ke Taman Hutan Kota Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Seekor tapir betina (Tapirus indicus), satwa dilindungi, berhasil dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat setelah ditemukan masuk ke dalam kolam di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (12/12/2024).

Proses evakuasi yang berlangsung dramatis dilakukan dengan bantuan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Basarnas, paramedis, serta masyarakat setempat.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Antonius Vevri, mengungkapkan bahwa laporan mengenai keberadaan tapir tersebut diterima sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga  15 Anggota Ormas Ditangkap Usai Serang Sonic Car Wash, Kerugian Capai Rp500 Juta

“Kejadian ini berlangsung di Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya, Jumat (13/12/2024).

Evakuasi semula dilakukan secara manual dengan mencoba mengangkat tapir dari dalam kolam, tetapi tidak berhasil.

Tim akhirnya mengeringkan air kolam dan membius satwa tersebut untuk mempermudah proses penyelamatan.

Setelah dievakuasi, tapir sementara ditempatkan di Taman Hutan Kota Pasaman Barat untuk menjalani observasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Antonius menambahkan, tapir mengalami luka lecet di bagian kaki dan badan, diduga akibat usaha berulang kali untuk keluar dari kolam.

Baca Juga  Pelanggaran Lalu Lintas di Pasaman Barat 2024 Didominasi Usia Remaja

“Saat dievakuasi, satwa juga sempat meronta, yang membuat proses penyelamatan semakin menantang,” jelasnya.

Proses evakuasi melibatkan berbagai pihak, termasuk personel TNI, Polri, Kantor SAR Padang, pemerintah kecamatan, dan masyarakat sekitar. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam penanganan satwa dilindungi.

“Pengamatan dan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan untuk memastikan tapir betina ini dalam kondisi baik sebelum dilepas ke alam liar,” pungkas Antonius. (*)