DHARMASRAYA – Kepolisian Sektor Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar.
Kedua sepeda motor itu diamankan saat patroli pengamanan Iduladha 1447 Hijriah di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Selasa malam (26/5/2026).
Informasi yang berhasil INGATLAH.COM himpun, penindakan dilakukan di jalur dua kawasan Sungai Rumbai ketika petugas tengah melaksanakan patroli rutin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum Hari Raya Iduladha.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP H Sutrisman mengatakan, petugas mendapati sejumlah remaja berkumpul dengan kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
“Saat dilakukan pembubaran, dua unit sepeda motor berhasil kami amankan karena diduga hendak digunakan untuk balap liar di jalur dua,” ujar AKP Sutrisman.
Dua kendaraan yang diamankan masing-masing satu unit Yamaha RX King dan Suzuki Satria FU.
Kedua motor tersebut kini dibawa ke Mapolsek Sungai Rumbai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, aksi balap liar sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, terlebih lokasi tersebut merupakan ruas Jalinsum yang ramai dilalui kendaraan antarkota maupun antarprovinsi.
“Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli malam selama masa pengamanan Iduladha guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari balap liar, tawuran hingga tindak kriminal lainnya.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka dan tidak membiarkan kendaraan digunakan untuk kegiatan yang membahayakan keselamatan.
“Kami mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai,” pungkasnya.



