KAMPAR — Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan memimpin langsung proses pergeseran dan pengawalan 50 tahanan kasus narkoba dari Rumah Tahanan Polres Kampar menuju Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026) pagi. Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat dan sistem pengawalan berlapis guna memastikan seluruh tahanan tiba dengan aman untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB di Lapangan Apel Mapolres Kampar. Sebelum proses pemberangkatan dilakukan, Kapolres Kampar didampingi Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat memimpin apel kesiapan pengamanan yang diikuti ratusan personel gabungan.
Personel yang dilibatkan berasal dari berbagai satuan fungsi, mulai dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Sat Tahti, Sipropam hingga Sidokkes. Seluruh personel disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan selama proses pemindahan tahanan berlangsung.
Dalam arahannya, AKBP Boby Putra Ramadhan menekankan pentingnya profesionalisme dan kewaspadaan seluruh personel yang terlibat. Ia meminta setiap anggota menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan tahanan.
“Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan upaya pelarian maupun gangguan keamanan lainnya. Laksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup serta tingkatkan koordinasi antar satuan fungsi agar seluruh proses berjalan aman dan lancar,” tegas AKBP Boby Putra Ramadhan.
Tak hanya menekankan sisi keamanan, Kapolres Kampar juga mengingatkan jajarannya agar tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap para tahanan. Menurutnya, para tersangka tetap memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelum diberangkatkan, Sat Tahti bersama Sidokkes terlebih dahulu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tahanan. Pemeriksaan meliputi pengecekan jumlah tahanan, kondisi kesehatan, pemasangan borgol sesuai standar keamanan hingga kesiapan kendaraan tahanan dan sarana pengawalan lainnya.
Setelah seluruh persiapan dinyatakan lengkap, sebanyak 50 tahanan narkoba diberangkatkan menggunakan kendaraan tahanan khusus menuju Mapolda Riau melalui jalur Bangkinang–Pekanbaru.
Selama perjalanan, pengawalan dilakukan secara ketat oleh personel gabungan dengan pola patroli pendamping, pengaturan arus lalu lintas serta monitoring situasi secara berkala guna mengantisipasi gangguan keamanan maupun kemacetan di sepanjang rute yang dilalui.
Proses pergeseran tahanan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Seluruh tahanan tiba dengan selamat di Mapolda Riau untuk menjalani tahapan proses hukum lanjutan sekaligus mendukung agenda press release pengungkapan kasus narkoba yang akan digelar Polda Riau.
Kapolres Kampar menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Riau. Ia memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen mendukung penuh pemberantasan narkoba di Provinsi Riau. Seluruh proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.





