ROKAN HULU – Video viral di media sosial yang menarasikan aksi pembakaran rumah terkait dugaan peredaran narkoba di Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari kepolisian.
Polres Rokan Hulu memastikan tidak ada aksi pembakaran rumah maupun tindakan anarkis dalam kegiatan masyarakat yang berlangsung pada Sabtu (9/5/2026). Aparat menegaskan situasi selama kegiatan berlangsung aman dan tetap terkendali.
Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra melalui Kasi Humas Polres Rohul Yohanes Tindaon menjelaskan, kegiatan tersebut diawali dengan rapat komitmen masyarakat untuk membahas langkah bersama memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.
Usai rapat, warga bersama aparat desa dan Kapolsek Bonai Darussalam Abdau Wardiyoso melakukan patroli ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
“Setelah rapat komitmen, warga bersama aparat desa dan Kapolsek melakukan patroli ke lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan narkoba,” ujar Yohanes.
Rumah Kosong, Hanya Ditemukan Alat Diduga Konsumsi Narkoba
Pada lokasi pertama, warga mendatangi sebuah rumah yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas narkoba. Namun saat dilakukan pemeriksaan, rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Meski tidak menemukan penghuni, warga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Patroli kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua yang juga dicurigai menjadi tempat aktivitas serupa. Hasilnya, rumah tersebut juga dalam kondisi kosong dan tidak ditemukan barang bukti apa pun.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Pembakaran Rumah
Menanggapi video yang beredar luas di media sosial, polisi menegaskan informasi terkait pembakaran rumah tidak benar.
Api yang terlihat dalam rekaman video, kata Yohanes, berasal dari pembakaran selang bekas dan tumpukan sampah di sekitar lokasi oleh warga, bukan pembakaran bangunan.
“Tidak ada aksi anarkis. Pembakaran itu hanya membakar selang dan sampah-sampah oleh warga,” tegasnya.
Polisi Apresiasi Kepedulian Warga
Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Abdau Wardiyoso, mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Namun ia mengingatkan warga agar tetap menjaga keamanan dan menyerahkan proses penindakan kepada aparat penegak hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan kepolisian, baik melalui WhatsApp pengaduan maupun Call Center Polri 110.
Menurutnya, kepolisian bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan guna mencegah peredaran narkoba di wilayah Bonai Darussalam.
Setelah kegiatan patroli selesai, masyarakat membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing. Polisi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.





