Berita

DPRD Sumbar Tampung Aspirasi Buruh KSPSI Terkait Upah dan Jaminan Sosial

×

DPRD Sumbar Tampung Aspirasi Buruh KSPSI Terkait Upah dan Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyambut kedatangan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat yang menggelar aksi unjuk rasa di gedung parlemen, Senin (4/5).

Kedatangan para pengunjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, didampingi Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon. Aksi yang bertepatan dengan momentum Hari Buruh Sedunia ini membawa sejumlah tuntutan krusial terkait kesejahteraan pekerja di ranah Minang.

Komitmen Tindak Lanjut Aspirasi

Dalam audiensi tersebut, Evi Yandri menegaskan bahwa DPRD Sumbar memiliki komitmen penuh untuk mengawal setiap poin tuntutan yang diajukan oleh para buruh. Ia menyatakan bahwa seluruh aspirasi akan dipilah sesuai dengan porsi kewenangan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga  Instruktur Safety Riding AHM Juara 2 Asia-Oceania Safety Innovative

“Apa yang kawan-kawan sampaikan nanti akan kita tindaklanjuti, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah,” ujar Evi Yandri saat menemui massa.

Representasi Ribuan Pekerja

Evi Yandri juga memberikan apresiasi kepada KSPSI Sumbar yang memilih DPRD sebagai wadah penyampaian aspirasi. Menurutnya, langkah ini sudah tepat karena DPRD merupakan rumah bagi rakyat untuk menyuarakan persoalan hidup mereka.

Massa yang hadir dinilai sebagai representasi dari ribuan karyawan, buruh, dan pekerja yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Barat. Mereka membawa kegelisahan kolektif terkait standar upah dan perlakuan perusahaan yang dianggap tidak adil.

Baca Juga  Wawako Padang: ASN Bukan Pejabat, Tapi Pelayan Rakyat

Poin Tuntutan: Upah hingga BPJS

Selain mendesak adanya kenaikan upah, orator aksi juga memaparkan berbagai kendala di lapangan. Beberapa isu yang mencuat antara lain:

  • Ketidakadilan perlakuan perusahaan terhadap pekerja.

  • Masalah jaminan perlindungan melalui BPJS Kesehatan.

  • Persoalan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang belum optimal.

Aksi penyampaian pendapat ini berlangsung secara kondusif dan tertib di bawah pengawalan ketat dari personel kepolisian hingga massa membubarkan diri.