BENGKALIS – Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Tiga pria diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (26/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Bukit Abas, Desa Bumbung.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (36). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket diduga sabu di tangan tersangka,” ujar Kapolsek.
Dari hasil interogasi awal, MR mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pria lainnya, yakni RP (31) dan MA alias A (30), di kawasan Jalan Lintas Dumai, Desa Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Selain ketiga tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu paket sabu, tiga unit telepon genggam merek Vivo dan Samsung, uang tunai sebesar Rp500 ribu, serta satu dompet warna cokelat.
Kapolsek Mandau menegaskan, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan, tes urine, serta pendokumentasian guna melengkapi berkas perkara.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi,” tambahnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama memberantas peredaran narkotika.





