PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang secara resmi menyetujui Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRD Kota Padang, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Senin (6/4/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, serta dihadiri oleh Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir.
Turut hadir jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan terkait.
Apresiasi Atas Pembahasan Intensif Pansus
Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Ia menilai proses pembahasan yang dilakukan bersama OPD terkait telah memberikan perspektif yang berharga bagi pemerintah daerah.
“Masukan dan tanggapan multi dimensi yang telah diberikan oleh DPRD Kota Padang, terutama pimpinan dan anggota Pansus LKPJ Wali Kota Padang, akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi guna perbaikan kinerja Pemerintah Kota Padang ke depan,” ujar Fadly Amran.
Evaluasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Fadly Amran secara terbuka mengakui bahwa pelaksanaan program kerja selama tahun 2025 belum sepenuhnya sempurna. Oleh karena itu, ia memandang LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk refleksi dan dasar perencanaan kebijakan di masa mendatang.
Beberapa poin penting yang ditekankan Wali Kota terkait LKPJ ini antara lain:
-
Alat Evaluasi: Menjadi indikator untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program kerja.
-
Dasar Kebijakan: Menjadi acuan dalam perencanaan anggaran pada tahun berikutnya.
-
Kualitas Pelayanan: Menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen Perbaikan Kinerja
Dengan disetujuinya LKPJ 2025 ini, Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk menjadikan setiap catatan dan rekomendasi dari DPRD sebagai panduan perbaikan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat terus terjaga demi memastikan pembangunan di Kota Padang berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Persetujuan ini sekaligus menandai tuntasnya salah satu siklus pelaporan tahunan pemerintah daerah yang transparan kepada publik melalui representasi rakyat di parlemen. (*)





