INGATLAH – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menerima alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 4.573 ton dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tahun 2025.
Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya, Darisman, melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (Kabid PSP), Henri, menyampaikan bahwa alokasi tersebut mencakup dua jenis pupuk utama.
“Pupuk urea sebanyak 1.633 ton dan pupuk NPK 2.940 ton, total seluruhnya 4.573 ton,” ujar Henri, Sabtu (19/4/2025).
Ia menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi empat komoditas utama di Dharmasraya, yaitu padi, jagung, kopi, dan cabai merah. Keempat komoditas tersebut merupakan hasil usulan para petani, meskipun dari empat jenis pupuk yang diajukan, hanya dua jenis yang disetujui.
Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk subsidi pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea dan Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK.
Henri menekankan, penerima pupuk bersubsidi ini harus terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementan agar penyaluran dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Semua penerima manfaat tersebar di seluruh kecamatan yang memiliki kelompok tani aktif,” ungkapnya.
Dengan adanya alokasi ini, Pemkab Dharmasraya berharap dapat menjaga stabilitas harga pupuk non-subsidi di pasaran, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian daerah. (*)





